
WE Online, Jakarta –
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Tata Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menyimpan sebanyak 28 bank pelaksana telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di atas 70%.
“Posisi ini sempurna untuk bank pelaksana sehingga penyaluran dana FLPP ini lebih segera dan tepat sesuai dengan suara yang ada, ” ujar Penasihat Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Berdasarkan data penyaluran dana FLPP per September 2020, terdapat 28 bank pelaksana yang terdiri berasaskan tujuh bank nasional dan 21 bank pembangunan daerah yang beruang di atas 70%.
Baca Juga: Jokowi Mau SDM RI Unggul, BLK Terus Ditambah
Baca Juga: AHA Senggol Lagi Anies, Kali Ini Sindirannya Kian Tepat
Tengah sembilan bank pelaksana yang terdiri atas satu bank nasional dan delapan bank pembangunan daerah beruang di atas 50% dan dalam bawah 70%. Sisanya sebanyak lima bank pelaksana yang terdiri untuk dua bank nasional dan 3 bank pembangunan daerah, penyalurannya masih berada di bawah 50%.
“Pertengahan Oktober ini saya akan segera melakukan evaluasi kinerja bank pelaksana untuk triwulan ke-3 2020, ” ujarnya.
Evaluasi triwulan ketiga yang akan dilakukan ini sebagai upaya buat terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat berpenghasilan rendah.